Erfin menjelaskan, bahwa keberadaan meja konsultasi ini menjadi penting karena sejalan dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang mewajibkan penggunaan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN bagi seluruh rumah sakit.

“Faktanya, masih banyak masyarakat kita yang belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut. Karena itu, kami merasa perlu menyediakan layanan yang bisa membantu mereka secara langsung,” imbuhnya.

Tak hanya itu, sumenep" class="inline-tag-link">RSUDMA Sumenep juga memiliki unit khusus bernama Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang terletak di sisi timur IGD, tepat di samping pos keamanan pintu masuk ruang rawat inap.

Unit ini berfungsi sebagai pusat bantuan untuk menyelesaikan segala hambatan yang dialami pasien selama berada di rumah sakit.