“Keberadaan IPP ini sangat membantu. Pasien tak perlu repot meminta bantuan orang luar. Cukup datang ke IPP, dan semua masalah bisa dibantu penyelesaiannya,” tegas Erfin.
Menurutnya, IPP sudah terkoneksi langsung dengan layanan informasi BPJS Kesehatan. Bahkan, petugas yang melayani telah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa memberikan pelayanan profesional baik untuk peserta JKN-KIS maupun UHC.
Layanan IPP tak hanya tersedia di jam kerja. Rumah sakit juga menyediakan akses telepon yang terhubung ke seluruh unit layanan agar pasien tetap bisa mendapatkan bantuan kapan pun dibutuhkan.
Kehadiran berbagai kemudahan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang kini semakin terbiasa dengan layanan kesehatan yang efisien dan tidak rumit, terutama dalam hal administrasi yang kerap menjadi kendala.
Seperti halnya Marsukah, warga Kecamatan Dasuk, menyampaikan bahwa kemudahan administrasi sangat dirasakan oleh pasien, terutama mereka yang berasal dari desa dan belum terbiasa dengan sistem pelayanan modern.