SUMENEP, MaduraPost - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.
OTT dilakukan pada Minggu (25/5/2025) pukul 16.00 WIB di rumah Jufri, seorang ASN yang tinggal di Desa Kolor, Kota Sumenep.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menjelaskan, bahwa uang tersebut merupakan bagian dari permintaan Ketua LSM berinisial SB, yang sebelumnya menekan kepala desa untuk menyerahkan Rp 40 juta agar proyek jalan desa tidak dilaporkan ke Inspektorat.
Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).