Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi Kades Jannatin mengenai pernikahan antara Makkiyah dan Hasan yang ditengarai melanggar hukum, lantaran saat itu Makkiyah disebut masih dalam ikatan pernikahan sah dengan Achmad Zaini.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jannatin juga menyampaikan bahwa Hasan kini telah resmi menjatuhkan talak kepada Makkiyah.

“Iya, memang informasinya begitu. Sekarang mereka sudah tidak bersama lagi, Hasan sudah menceraikan Makkiyah,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahwa perceraian itu terjadi setelah kasus dugaan nikah terhalang dilaporkan ke pihak berwajib.