Senada dengan Rendy, Sekretaris KNM Haerul Umam juga membenarkan masih maraknya aktivitas kapal cantrang di wilayah perairan Masalembu.

Berdasarkan catatannya, sejak Februari hingga Mei 2025, sedikitnya sembilan kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan cantrang terlihat beroperasi di wilayah tangkap nelayan setempat.

“Setiap ada laporan, saya selalu teruskan ke pihak terkait seperti Kasatpolairud Kalianget, Polairud Polda Jatim, dan Ditjen PSDKP. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Kapal-kapal itu tetap saja beroperasi,” jelas Haerul.

Haerul juga menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil.