Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa lembaganya akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan dari pemerintah pusat.

“Kami menganggap persoalan ini sangat serius. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban mereka,” ujar Muhri, Jumat (2/5).

Ia juga menegaskan, bahwa Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep akan memantau proses hukum yang sedang berjalan dan menuntut adanya akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan pemerintah.

“Kami tidak ingin dana yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegasnya.***