Sudah lebih dari satu minggu berlalu sejak mediasi antara Jaelani dan pihak PLN digelar. Namun, berbagai janji yang dilontarkan saat pertemuan tersebut hingga kini belum juga terealisasi.

Status Benny (petugas PLN) dan Iksan (pihak yang memberikan surat kuasa misterius) masih belum mendapatkan kejelasan.

Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, melalui Humasnya, Kharisma Noor, dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada Jumat (25/4/2025), justru terkesan menghindari penyebutan nama Benny dan Iksan dalam pernyataannya.

Dalam pernyataan itu, PLN hanya mengulang tuduhan adanya dugaan pemakaian listrik tanpa meteran pada 14 April 2025, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait mengapa pelanggaran itu bisa ditemukan sebelum ada laporan resmi dari pelanggan.

Alih-alih memberikan jawaban tegas, pernyataan resmi yang disampaikan Manager Fahmi justru memicu tanda tanya lebih besar di kalangan publik.