SUMENEP, MaduraPost - Kepala Desa (Kades) Kebunagong, Bustanol Affa, melayangkan protes keras terhadap langkah Perhutani yang dinilainya mengabaikan norma etika dan sopan santun dalam proses klaim lahan di desanya.

Dalam keterangannya kepada media, Kades Tanol menyayangkan sikap Perhutani yang menurutnya bertindak sepihak dengan memasang patok klaim di lapangan tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

"Tindakan masuk ke wilayah orang lain itu seharusnya mengedepankan etika dan tata krama. Jangan asal pasang patok dan mengklaim seenaknya. Mestinya Perhutani berkoordinasi dulu dengan kami sebagai pemerintah desa, bukannya langsung main terobos," ungkapnya pada MaduraPost, Minggu (27/4).

"Bahkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) saja kalau mau melakukan pengukuran dan menentukan batas, mereka selalu berkoordinasi lebih dahulu," tambahnya lebih lanjut.

Pihaknya juga menegaskan, seluruh data administrasi yang berkaitan dengan tanah di Desa Kebunagung telah lengkap dan sah, mulai dari peta desa, peta blok, hingga dokumen SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) yang dikeluarkan oleh instansi resmi.