SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui tahapan konsultasi awal bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) di Surabaya.

Proses ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan reformasi birokrasi.