SUMENEP, MaduraPost - Pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah ditetapkan sebesar Rp47 miliar.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, bahwa dana tersebut akan dialokasikan kepada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Itu tersebar pada enam OPD. Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan," kata Dadang dalam keterangannya, Minggu (14/7).
Berdasarkan data dari Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, alokasi anggaran sebesar Rp47 miliar ini didistribusikan ke beberapa OPD, berikut rinciannya.
1. Dinas Dinkes P2KB sebesar Rp31 miliar.