6. Diskoperindag sebesar Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar.
Dadang menjelaskan, bahwa anggaran DBHCHT 2024 ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Pembagian anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah penghasil tembakau.
"Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan di daerah penghasil tembakau," papar Dadang.
Dadang memastikan, bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan digunakan dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***