Ia menegaskan, bahwa akar persoalan berada pada sistem yang kompleks dan menyeluruh, mulai dari tingkat desa hingga kementerian.
“Karena data itu dihimpun dari level desa, diteruskan ke kabupaten, lalu dikompilasi oleh kementerian. Jadi, ini problem sistemik yang harus dibenahi dari hulu ke hilir,” jelasnya.
Mulyadi juga menyebutkan, bahwa dirinya bersama anggota dewan lain yang tergolong baru, masih terus mendalami persoalan ini secara utuh agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
“Kita harus berhati-hati, jangan sampai kebijakan yang diambil justru setengah-setengah dan tidak menyentuh akar masalah,” ucapnya.
Menyikapi keluhan warga mengenai tidak adanya penandaan khusus terhadap penerima bantuan sosial di lingkungan masyarakat, Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya belum membahas hal tersebut secara teknis.