SUMENEP, MaduraPost - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memiliki julukan sebagai Kota Keris. Hal ini karena banyaknya empu-empu keris yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura tersebut. Sabtu, 15 Oktober 2022.
Sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merencanakan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang keris. Buka tanpa alasan, hal tersebut dalam rangka mengembangkan perkerisan di wilayah setempat.
Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, bahwa akan membuat Perda tentang keris sebagai wujud nyata mengembangkan Kabupaten Sumenep yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris pada 2014 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan banyak ikhtiar dalam melestarikan keris, sehingga perlu Perda keris dalam mengembangkannya agar terhindar dari kepunahan,” kata Bupati Fauzi di sela-sela Pembukaan Pameran Keris 2022, yang di tempatkan di depan Labang Mesem Keraton, Jumat (14/10/2022) kemarin.
Diketahui, UNESCO telah mengakui bahwa Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki empu atau pengrajin keris terbanyak di dunia yang mencapai 650 orang.