Komisi IV, lanjut Mulyadi, tengah merancang agenda pemanggilan terhadap Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) beserta para pendamping sosial untuk menggali lebih dalam akar permasalahan.
Ia menilai persoalan ini bukan semata kesalahan data, melainkan proses pendataan yang kurang objektif.
Baca Juga:318 ASN di Sumenep Akan Segera Pensiun
“Kesalahan bukan pada datanya, tapi pada prosesnya yang seringkali tidak objektif. Ini menyangkut persoalan keadilan sosial,” ujarnya menjelaskan.
Dalam berbagai forum perencanaan seperti Musrenbangcam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan), Mulyadi juga telah menyuarakan isu ini secara terbuka.