SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini kembali memperoleh kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat, dengan nilai yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Total dana yang diterima mencapai Rp62 miliar, meningkat cukup signifikan dari tahun lalu yang hanya sekitar Rp53 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor, sesuai ketentuan baru dari Kementerian Keuangan.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, DBHCHT telah resmi masuk ke kas daerah dan selanjutnya tinggal dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.

“Semua sudah diterima, sekarang tinggal OPD teknis menjalankan program yang telah dirancang,” kata Dadang belum lama ini, Senin (14/4).