“Kami ingin para kepala sekolah dan guru bisa menjadi teladan. Merokok di area sekolah bukan sekadar soal pelanggaran aturan, tapi juga soal etika dan dampaknya terhadap anak-anak yang melihat,” tutur Agus pada wartawan belum lama ini, Sabtu (12/4).
Tak hanya menyoal rokok, Disdik juga mengambil langkah untuk mengatur penggunaan ponsel di jam pelajaran.
Melalui surat edaran resmi, pihaknya meminta agar penggunaan telepon genggam dibatasi selama kegiatan belajar-mengajar berlangsung, guna menjaga fokus siswa dan menciptakan suasana kelas yang kondusif.
Agus mengakui bahwa mengubah kebiasaan bukanlah perkara sepele. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dinilai lebih tepat agar perubahan dapat terjadi secara alami.