Ia juga menyarankan agar para guru yang masih kesulitan menghentikan kebiasaan merokok setidaknya tidak melakukannya di area yang mudah diakses atau dilihat oleh murid.
“Kalau pun belum bisa berhenti sepenuhnya, kami harap tidak merokok di tempat yang bisa terlihat oleh siswa,” ujarnya menambahkan.
Ia optimis, meskipun saat ini langkah yang diambil baru sebatas imbauan, namun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari asap rokok perlahan akan tumbuh.
Menurutnya, menciptakan sekolah yang bersih dan sehat bukan hanya tugas dinas, tapi juga tanggung jawab moral setiap pendidik.
“Kami tidak mengeluarkan sanksi, hanya mengingatkan kembali tentang aturan yang sebenarnya sudah lama ada,” pungkasnya.***