Ia berharap, regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep dan mendapat ridho dari Allah SWT.

Dengan adanya dua Raperda ini, diharapkan pula Kabupaten Sumenep dapat semakin maju dalam bidang ekonomi melalui BUMD yang kuat serta tetap menjaga identitas budaya sebagai Kota Keris.***