"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat final. Meskipun ia sedang tersandung kasus hukum, haknya sebagai anggota DPRD masih tetap dihormati hingga ada keputusan yang mengikat," jelasnya.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Masih Menunggu Keputusan Inkrah
Terkait kemungkinan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW), Virza menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu keputusan inkrah serta komunikasi resmi dari partai politik yang menaungi tersangka.
"Sejauh ini memang ada indikasi keputusan, namun kami belum menerima pemberitahuan resmi dari partai terkait. Oleh karena itu, kami masih menunggu putusan akhir dari pengadilan sebelum bisa mengambil langkah selanjutnya," tandasnya.***