"Kami ingin kasus ini cepat selesai dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat," tegasnya.
Hak-Hak Tersangka Masih Berlaku
Baca Juga:Ikuti Orientasi Kurikulum Nilai dan Etika, Bupati Sumenep Tekankan Hal Ini Kepada Ratusan PPPK
Lebih lanjut, Virza mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, anggota DPRD yang terjerat kasus narkoba tersebut masih tetap menerima hak dan fasilitasnya sebagai anggota legislatif.
Hal ini dikarenakan belum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap atau inkrah dari pengadilan.