SUMENEP, MaduraPost - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berencana mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pekan ini.

Langkah tersebut diambil untuk mendorong percepatan proses hukum terhadap seorang anggota DPRD yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba.

Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro Karim menegaskan, bahwa pihaknya ingin memastikan agar kasus tersebut segera diproses di pengadilan dan mendapatkan kepastian hukum.

"Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat jalannya proses pengadilan, sehingga kasus ini bisa segera memiliki kejelasan hukum," ujar Virza pada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Ia juga menekankan, bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara transparan. Selain itu, ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.