SUMENEP, MaduraPost - Sebentar lagi masa jabatan jajaran komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur akan habis.

Di mana, akhir masa jabatan komisioner di tingkat KPU kabupaten/kota terbagi menjadi dua gelombang.

Tercatat, pada 1 April 2024 untuk Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk di 36 daerah lainnya termasuk Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep dipastikan berakhir pada 13 Juni 2024.

Berikut sederet fakta yang terjadi di tubuh Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep menjelang akhir masa jabatan.

1. Warga Diminta Lapor Polisi dan DKPP