SUMENEP, MaduraPost - Sebentar lagi masa jabatan jajaran komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur akan habis.
Di mana, akhir masa jabatan komisioner di tingkat KPU kabupaten/kota terbagi menjadi dua gelombang.
Tercatat, pada 1 April 2024 untuk Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sementara untuk di 36 daerah lainnya termasuk Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep dipastikan berakhir pada 13 Juni 2024.
Berikut sederet fakta yang terjadi di tubuh Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep menjelang akhir masa jabatan.
1. Warga Diminta Lapor Polisi dan DKPP