"Pesantren adalah tempat di mana para orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu dan tinggal dalam lingkungan yang membentuk mereka menjadi generasi yang siap menjaga NKRI," tegasnya.
Dalam proses pembentukan Raperda ini, Fraksi PKB berencana untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi serta DPRD Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, pembahasan Naskah Akademik juga akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang ini. Di Kabupaten Sumenep, keberagaman Pondok Pesantren menjadi salah satu ciri khas.
Beberapa pesantren masih mempertahankan model pembelajaran salaf dengan fokus pada kitab kuning, sementara yang lain telah mengadopsi sistem pendidikan yang menggabungkan metode salaf dan modern.