Pembatasan ini akan difokuskan terutama dalam lingkungan pendidikan. Fraksi PDI Perjuangan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep telah menyiapkan Naskah Akademik sebagai landasan kajian dan dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.

Langkah ini dilakukan agar Raperda yang disusun tidak hanya sebatas dokumen formal, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dan efektif.

"Sederhananya, setelah siswa memasuki lingkungan sekolah, mereka dilarang menggunakan gadget," jelas Hosnan.

Sementara itu, Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengakui bahwa pada awalnya ia merasa pesimis terhadap Raperda ini, mengingat kebiasaan sebagian besar orang tua yang sudah mengenalkan gadget kepada anak-anak mereka sejak dini.