SUMENEP, MaduraPost - Beredar rumor jual beli jabatan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masif terjadi setiap momentum Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

Informasi yang dihimpun MaduraPost, para calon PPK dan PPS diduga diminta memberikan upeti agar mereka bisa lolos seleksi.

"Jadi, ya itu memang benar, dan saya rasa merata," kata salah satu mantan PPK Pemilu 2024 yang minta namanya dirahasiakan saat diwawancara sejumlah media, Rabu (15/5).

Pihaknya menyebut, jika upeti untuk memuluskan jalannya dalam seleksi PPK itu sampai-sampai harus memotong gaji mereka jika sudah resmi terpilih dan dilantik.

"Untuk nominal kalau di Pemilu 2024 kemarin, 4 kali gajian untuk PPK. Tidak tahu kalau yang lain," beber narasumber ini.