"Hingga saat ini saya memang tidak mempublikasikan kasus ini di media, karena menurut kepolisian, kalau kasus ini ramai diberitakan, justru pelaku akan semakin sulit ditemukan," tuturnya.
Namun, setelah bertahun-tahun tanpa adanya perkembangan, Fendi mulai mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus ini.
"Buktinya sampai hari ini, tidak ada kepastian mengenai DPO Nur Hidayat yang diterbitkan sejak 2023. Saya ingin tahu sampai sejauh mana penyelidikan kasus dugaan penipuan sebesar Rp180 juta ini," keluhnya.
Fendi pun mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep agar lebih serius dalam menangani perkara ini dan segera menangkap pelaku.
"Saya sebagai korban hanya ingin mendapatkan kejelasan hukum. Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep sudah menerbitkan DPO, jadi saya harap mereka benar-benar serius menangani kasus ini agar pelaku segera ditangkap," tegasnya.