Jika pengelola kedapatan melanggar, pihaknya tidak akan ragu memberikan teguran atau sanksi.
"Kami berharap pengelola dapat bekerja sama dalam mengikuti ketentuan yang ada. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Sumenep, bukan untuk kepentingan komersial," tambah Iksan.
Iksan juga mengajak wisatawan yang mengunjungi Pantai Lombang untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep untuk ditindaklanjuti.
Dengan adanya imbauan ini, Iksan berharap pengelolaan Pantai Lombang dapat lebih tertata, menarik lebih banyak pengunjung tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak wajar.