SUMENEP, MaduraPost - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, mengingatkan pengelola Pantai Lombang untuk tidak mengenakan biaya kepada pengunjung yang ingin menggunakan motor All-Terrain Vehicle (ATV).

Kendaraan ATV tersebut merupakan bagian dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim.

Iksan menjelaskan, bahwa pemberian ATV bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Pantai Lombang dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi mereka.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelola pantai tidak dibenarkan untuk menarik biaya sewa atas penggunaan ATV tersebut.

Meski begitu, pengelola masih diperbolehkan untuk meminta kontribusi dalam bentuk biaya penggantian bahan bakar dan perawatan kendaraan.