SUMENEP, MaduraPost - Warga hingga kalangan aktivis meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menindak tegas CV yang mengerjakan Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Prancak - Campakah Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (10/12/2022).
Sebab proyek TPT yang baru rampung dikerjakan beberpa pekan lalu memancing protes dari elemen masyarakat hingga aktivis.
Pasalnya kegiatan tersebut saat tahap pengerjaan dinilai janggal. Nampak hanya susun batu kosong lalu campuran semen dan pasir yang menutupi permukaan proyek.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto di ruang kerjanya dia mengajurkan untuk langsung menemui Kepala Bidang (Kabid) Binamarga.
"Langsung saja ke Kabid Binamarga di ruang kerjanya," singkatnya, Kamis (8/12)