Pemerintah Kabupaten Sumenep fokus pada rehabilitasi dan pengecatan bagian depan stadion dengan anggaran sekitar Rp 184 juta.

“Kami tetap fokus pada rehabilitasi dan pengecatan bagian depan stadion, sesuai dengan anggaran yang ada,” kata Iksan.

Namun, Iksan juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi pintu masuk stadion yang saat ini membahayakan masyarakat.

“Pintu masuk GOR A. Yani juga perlu perhatian, karena kondisinya sudah miris dan dapat membahayakan masyarakat yang melintas. Kami berharap ada respons dari pihak terkait, baik melalui CSR atau anggaran daerah,” tambahnya.

Terkait dengan dana CSR, Iksan mengungkapkan bahwa dulu pembangunan awal GOR A. Yani menggunakan dana CSR dari Bank Jatim.