Berdasarkan informasi dari sumber lapangan, saat penyidikan, kedua tersangka menyebut nama Riyanto, yang diduga merupakan bandar narkoba. Proses RJ ini diduga menjadi upaya untuk melindungi bandar tersebut dari jeratan hukum.***
BNNK dan Polres Sumenep Beda Pandang, Benarkah Soal RJ Demi Lindungi Bandar Narkoba?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam