Berdasarkan informasi dari sumber lapangan, saat penyidikan, kedua tersangka menyebut nama Riyanto, yang diduga merupakan bandar narkoba. Proses RJ ini diduga menjadi upaya untuk melindungi bandar tersebut dari jeratan hukum.***
BNNK dan Polres Sumenep Beda Pandang, Benarkah Soal RJ Demi Lindungi Bandar Narkoba?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pengawasan MBG Mandul, Dinkes P2KB dan Korwil SPPG Sumenep Memilih Bungkam
Petani Tambak 105 Bersitegang dengan PT Garam, Ancam Gugat dan Lapor ke Kementerian BUMN
Empat Pilar Kebangsaan di Sumenep, Guru Ngaji Didorong Jadi Penjaga Persatuan