Nama Ivan, seorang alumni yang dipekerjakan sebagai karyawan kampus, disebut sebagai pelaku penggelapan uang PDH tersebut.

“Ivan itu bukan dosen, melainkan karyawan yang dulu pernah aktif di kemahasiswaan dan dekat dengan pengurus himpunan mahasiswa,” ujar Rahmad.

Rahmad juga mengungkapkan, bahwa uang tersebut sudah dikembalikan dan baju seragam telah dibagikan. Meski begitu, pihak kampus memutuskan untuk memberhentikan Ivan.

“Demi menjaga integritas kampus, Ivan sudah tidak bekerja di sini lagi,” katanya.