SUMENEP, MaduraPost – Belakangan, PT Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk diterpa isu tak sedap terkait perubahan suku bunga kredit yang mendadak.

Pengembang perumahan Bukit Damai dari PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, menyampaikan keluhannya mengenai kenaikan suku bunga kredit yang dilakukan BTN tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Wirya mengungkapkan, meskipun Surat Persetujuan Kredit (SP3K) telah diterbitkan dengan suku bunga tetap, ketika kredit akan direalisasikan, bunga tersebut berubah.

Kenaikan bunga ini berdampak pada pengembang dan konsumen yang harus menanggung beban finansial lebih besar.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah aplikasi kredit atas nama Sugiati Puji Utami, yang awalnya disetujui dengan suku bunga 5,25 persen.