Situasi ini mempengaruhi perhitungan biaya proyek, serta mengganggu arus kas dan keuntungan yang telah direncanakan oleh pengembang, dan dampaknya dirasakan langsung oleh konsumen yang harus menanggung biaya lebih besar.

Menanggapi masalah ini, Kepala BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep, Ali menjelaskan, bahwa kenaikan suku bunga tersebut mengikuti kebijakan dari kantor pusat BTN.

Ia menyebut, perubahan suku bunga bisa terjadi tiba-tiba, tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan pusat yang berlaku saat pengajuan kredit.

"Kenaikan suku bunga ini mengikuti kebijakan pusat, jadi bisa saja terjadi secara mendadak tergantung situasi pasar. Kami di cabang hanya menjalankan SOP yang telah ditetapkan," ujar Ali saat bertemu dengan Wirya di waktu yang sama.

Meskipun Ali mencoba mengklarifikasi bahwa perubahan suku bunga tersebut berada di luar kewenangan cabang, hal ini tidak mengurangi kekecewaan yang dirasakan pengembang atas kurangnya transparansi dalam pemberlakuan kebijakan.