Namun, pengakuan kedua tersangka seharusnya bisa menjadi dasar untuk menetapkan Riyanto sebagai buronan.
Dugaan Biaya untuk Restorative Justice
Informasi lain mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta dari keluarga masing-masing tersangka oleh oknum di Polsek Dungkek untuk memuluskan penerapan RJ.
AKP Widiarti tidak membantah adanya biaya dalam proses rehabilitasi.