Namun, pengakuan kedua tersangka seharusnya bisa menjadi dasar untuk menetapkan Riyanto sebagai buronan.

Dugaan Biaya untuk Restorative Justice

Informasi lain mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta dari keluarga masing-masing tersangka oleh oknum di Polsek Dungkek untuk memuluskan penerapan RJ.

AKP Widiarti tidak membantah adanya biaya dalam proses rehabilitasi.