Warga menginformasikan bahwa ada seseorang di Pasar Barisan, Desa Manding Daya, menjadi korban peredaran uang palsu.

Petugas segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang dilaporkan dan menginterogasi korban.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas memperoleh ciri-ciri pelaku yang diduga menyebarkan uang palsu tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendatangi rumah yang dicurigai dan menangkap dua tersangka pertama, yakni R dan AS.