Fajar menyatakan, bahwa program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli.
“Fasilitas pembiayaan konsumtif ini kami hadirkan agar masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumenep, bisa mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan mereka. Kami selalu memastikan layanan ini sesuai prinsip syariah, sehingga memberikan kenyamanan bagi seluruh nasabah,” tambahnya.
Dengan adanya program dan fasilitas ini, BPRS Bhakti Sumekar optimis dapat menjadi mitra yang tidak hanya mendukung kebutuhan finansial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap, inovasi ini dapat semakin memperkuat posisi mereka sebagai lembaga keuangan syariah yang berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya di Sumenep.
“Masyarakat Sumenep tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan kami. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan semangat syariah yang kuat,” tutup Fajar.***