Mahmudi menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk desakan agar pihak Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep segera menyelesaikan kasus tersebut dengan transparan dan adil.
"Jika kejaksaan terus menunda tanpa alasan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Sumenep akan terganggu," imbuhnya.
Sebelumnya, massa hanya diterima oleh seorang jaksa bernama R. Teddy Romius, yang menjelaskan bahwa sebagian besar pejabat Kejari tidak masuk kantor karena menghadiri acara pernikahan di Sidoarjo.
"Pak Kajari, Kasi Pidum, dan beberapa jaksa lainnya sedang menghadiri resepsi. Hanya saya yang bertugas di sini," ujar Teddy saat itu.