Atas dasar temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03.
PSU dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (4/12) mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Diketahui, Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Pamolokan mencapai 539 orang.
Rusydi menegaskan, pentingnya pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa terulang.
"Kami meminta jajaran pengawas, baik di Panwascam, PKD, maupun PTPS, untuk lebih teliti. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh KPPS dan anggotanya. Kejadian ini tidak boleh terulang karena bisa mencederai demokrasi," tegasnya.