Hal ini disebabkan karena unit pemadam kebakaran hanya tersedia di Kota Sumenep, sementara armada yang ada sangat terbatas.

"Kami hanya memiliki empat unit armada yang beroperasi di daratan," ujar Widartono, saat ditemui di kantor Sumenep" class="inline-tag-link">Damkar Sumenep pada Senin (2/12) siang.

Widartono menjelaskan, bahwa apabila kebakaran terjadi di daerah yang dekat dengan kota, pemadaman masih dapat dilakukan.

Namun, jika kebakaran terjadi di kecamatan yang jauh, langkah yang bisa diambil hanyalah pendinginan. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mengharuskan waktu respon dari Pos Damkar ke lokasi kebakaran tidak lebih dari 15 menit dan jaraknya maksimal 10 kilometer.