SUMENEP, MaduraPost - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasus ini terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024, dan berhasil diungkap oleh polisi.
Korban inisial NS (27), yang merupakan warga Dusun Sarperreng Utara, RT 003/RW 007, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng,
Pelaku penganiayaan adalah suaminya sendiri alias korban, yakni inisial AR (28).
Pria yang lahir di Dusun Birampak, RT 006/RW 008, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, tega menghabisi nyawa istrinya lantaran ditolak berhubungan badan.