SUMENEP, MaduraPost - Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Desa Duko, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Sejumlah warga menduga adanya keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menghalangi pendaftaran calon anggota KPPS, memicu kontroversi dan keresahan di kalangan masyarakat.

Diketahui, rekrutmen KPPS yang dibuka pada 18-28 September 2024 ini diduga penuh kejanggalan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa ia telah mempersiapkan seluruh berkas pendaftaran, namun gagal menyerahkan berkasnya pada tanggal 27 September 2024.

Menurutnya, ia dihalangi oleh oknum PPS dengan alasan tidak mendapatkan rekomendasi dari pihak KPPS Desa Duko.