"Saya sudah mempersiapkan berkas, tapi ketika ingin menyerahkannya, saya dijegal karena tidak mendapatkan rekomendasi dari salah satu oknum KPPS," ujarnya pada Rabu (02/10/2024).
Dia menegaskan, bahwa PPS seharusnya menjalankan tugasnya dengan lebih demokratis dan tidak boleh melakukan intervensi dalam proses pelaksanaan rekrutmen.
Ia juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum PPS yang diduga melanggar peraturan.
"Saya mendesak Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep untuk mencopot oknum PPS yang terlibat dalam pelanggaran ini," tegasnya.