SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku kasus pemerkosaan kakak terhadap adik kandungnya di Denpasar, Bali.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/213/IX/2023/SPKT/Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep/Polda Jatim yang dibuat pada tanggal 7 September 2023.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban K (21), yang berada di Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Sementara pelaku RFC (29) adalah kakak dari korban.
Kejadian ini bermula pada bulan Maret 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, saat korban melihat tersangka memasuki kamarnya.
Tersangka lalu menarik tangan korban ke ruang depan TV. Korban yang merasa terancam sempat melakukan perlawanan dan berteriak, namun pelaku tidak menghiraukan ucapan korban.