"Jadi tidak ada yang katanya tidak berimbang. Holding statement yang diturunkan pihak BTN juga sudah tayang. Namun, ada pengecualian, yaitu surat yang dikeluarkan itu diduga itu tidaklah sesuai dan banyak kesalahan," tegas Nurus.

"Intinya kami siap jika akan diproses hukum. Satu lagi, wartawan tidak hanya mengikuti organisasi bernama PWI. Di Indonesia masih banyak organisasi kewartawanan selain PWI, jadi lucu jika tembusan di surat itu dikhususkan kepada PWI Sumenep," timpalnya memungkasi.***