Pada 2 September 2024, Kepala Kantor Cabang BTN+Bangkalan" class="inline-tag-link">BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, turun langsung ke Sumenep untuk mengklarifikasi masalah tersebut dan meminta maaf kepada Nanda Wirya Laksana dalam pertemuan tertutup di kantor BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BTN+Sumenep" class="inline-tag-link">BTN Sumenep.

Wartawan yang awalnya tidak diizinkan meliput, akhirnya diperbolehkan masuk setelah pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Asep menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dan meminta maaf kepada Wirya.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kenaikan suku bunga yang menjadi inti masalah.

"Kami sudah diskusikan dengan Mas Wirya, dan sepakat untuk islah. Ini murni karena miskomunikasi," ujarnya.

Meskipun demikian, pernyataan tersebut menambah ketidakpastian bagi nasabah dan menimbulkan pertanyaan tentang apakah BTN telah melanggar prinsip transparansi dan keterbukaan yang diatur oleh Bank Indonesia.