SUMENEP, MaduraPost - Owner Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, yang berada di bawah naungan PT Linggarjati Trijaya Indah, mengungkapkan beberapa keluhan terkait pelayanan kredit yang disediakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk.
Keluhan ini berkaitan dengan berbagai masalah yang dialami dalam proses pencairan dana jaminan (dajam) hingga ketidaksesuaian bunga pinjaman.
Wirya menjelaskan, bahwa ada lima poin utama yang menjadi keluhan terhadap BTN. Yang pertama adalah mengenai pencairan dajam yang mengalami keterlambatan.
"Yang pertama adalah dana jaminan yang pencairannya itu sangat lama, dari tanggal 25 Juni sampai sekitar tanggal 15-20 Juli 2024. Padahal persyaratan yang kami ajukan sudah lengkap sesuai prosedur dari BTN, itu kenapa lama," ungkapnya saat diwawancara media, Jumat (30/8) siang.
Selanjutnya, Wirya juga mengeluhkan mengenai realisasi kredit atas nama RA Nur Aina Fajri. Menurutnya, meski rumah sudah selesai beberapa hari setelah akad kredit pada tanggal 6 Juni 2024, namun proses pencairan dana termin kedua memakan waktu hampir dua bulan.