"Setelah proses hukum selesai, bangunan di atas tanah tersebut akan dibongkar dan diratakan menggunakan alat milik negara," tambah Nadiyanto, menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan putusan pengadilan.***
Soal Tanah Sengketa, H. Fathor Rasyid Pasang Plakat Hasil Putusan Pengadilan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: