SUMENEP, MaduraPost - Warga Dusun Simpangan, RT 005/RW 004, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi usai mencabuli gadis berumur 17 tahun.

Pelaku atau tersangka berinisial HP (37) ini ditangkap polisi pada 31 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB dikediamannya.

Sementara korban berisinial SA (17), seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA, warga asli Kecamatan Guluk-guluk.

Dalam keterangan polisi, kejadian ini bermula pada hari Senin (29/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika HP yang memiliki sebuah warung makan masakan Jepang di Kabupaten Sumenep, menerima pesan melalui aplikasi pesan dari korban SA.

Isi pesan tersebut terkait pembahasan mengenai pembuatan konten baru untuk promosi menu baru di warung milik HP.