Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Agama terkait pertimbangan Majelis Hakim yang menyerahkan hak asuh anak kepada mantan suami M.

TRCPPAI masih menanti salinan putusan untuk mengetahui pertimbangan tersebut. Bunda Naumi menyatakan, bahwa TRCPPAI juga mendampingi M dalam menanggapi tuduhan penggunaan narkoba, perselingkuhan, dan konsumsi minuman keras yang dilontarkan oleh mantan suaminya.

Ditambah lagi, M telah melaporkan mantan suaminya ke Polres Jakarta Selatan didampingi TRCPPA.***